Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Rabu
Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi pukul 09.26 WIB dengan didampingi oleh empat orang penasihat hukumnya.
Setibanya di Gedung Merah Putih KPK Japto tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya dan langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya KPK juga menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).
Penggeledahan itu berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
Usai penggeledahan, penyidik KPK menyita 11 mobil mewah dalam penggeledahan di rumah Japto, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, hingga Mitsubishi Coldis.
Selain mobil, penyidik KPK juga menyita uang rupiah dan mata uang asing senilai Rp56 miliar, dokumen dan barang bukti elektronik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno penuhi panggilan KPK