Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa internal Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada BJB periode 2021-2023 hingga pekan depan.
“Untuk minggu ini sampai minggu depan sudah kami jadwalkan untuk pemanggilan saksi-saksi, khususnya dari internal BJB sendiri, terkait dengan proses pengadaan periklanan,” kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Baca juga: KPK belum menjadwalkan pemanggilan Ridwan Kamil terkait kasus korupsi BJB
Baca juga: KPK telusuri siapa saja yang terima uang korupsi iklan BJB
Baca juga: Profil harta Widi Hartato mantan Corsec BJB tersangka korupsi iklan
Budi menjelaskan bahwa KPK akan memeriksa internal BJB terkait dana non-budgeter atau dana yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak dianggarkan secara resmi oleh BJB.
“Nah di sinilah kami sedang menelusuri uang itu digunakan ke mana saja karena pertanggungjawabannya dilaksanakan fiktif, sehingga mengakibatkan kerugian negara yang telah kami sebutkan terdahulu kurang lebih Rp222 miliar,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa KPK tengah menelusuri aliran dana non-budgeter tersebut, termasuk dengan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Untuk Ridwan Kamil tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Lebih lanjut KPK membuka peluang Ridwan Kamil diperiksa setelah lebaran.