Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat melarang masyarakat menyalakan kembang api dan petasan dalam perayaan pergantian tahun sebagai bentuk empati terhadap korban bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan larangan tersebut dilandasi rasa keprihatinan atas musibah bencana alam yang tengah melanda sejumlah daerah, khususnya di wilayah Sumatera seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Indonesia saat ini dalam keadaan prihatin karena sebagian masyarakat kita, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sedang mengalami musibah bencana alam,” kata Rudi di Bandung, Selasa.
Menurutnya, proses pemulihan di wilayah terdampak bencana masih berlangsung, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga pemulihan kehidupan masyarakat. Kondisi tersebut menjadi tanggung jawab moral bersama sebagai sesama anak bangsa.
“Ini menjadi konsekuensi bagi kita semua untuk turut merasakan keprihatinan terhadap saudara-saudari kita yang sedang tertimpa musibah,” ujarnya.
Rudi menilai perayaan pergantian tahun seharusnya tidak dilakukan dengan kemeriahan berlebihan, termasuk penggunaan kembang api dan petasan, melainkan diisi dengan kegiatan yang lebih bermakna.
“Oleh karena itu, pada pergantian tahun ini kita dianjurkan untuk mengadakan doa bersama,” katanya.
Ia menambahkan, doa bersama merupakan bentuk solidaritas dan empati kepada para korban bencana, sekaligus harapan agar musibah serupa tidak kembali terjadi.
