Bandung (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan distribusi LPG subsidi 3 kilogram menyusul praktik suntik gas yang merupakan penyalahgunaan gas bersubsidi di wilayah Cimaung, Kabupaten Bandung.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB Susanto August Satria di Bandung, Selasa, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut menjadi catatan penting bagi Pertamina untuk menelusuri histori pangkalan serta melakukan evaluasi menyeluruh.
“Ini menjadi catatan penting bagi kami, termasuk menelusuri histori pangkalan sebelumnya. Ke depan, pengawasan akan kami perketat agar penyaluran LPG subsidi benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Dia juga menegaskan pihaknya telah menerima laporan temuan aparat terkait modus pemindahan isi LPG subsidi ke tabung ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram.
Menurut dia, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kemungkinan keterlibatan pangkalan maupun oknum tertentu dalam kasus tersebut.
“Jika dalam pengembangan ditemukan adanya pangkalan yang terlibat, maka tidak ada toleransi. Kami akan lakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Ini menjadi perhatian serius bagi kami ke depan,” ujarnya.
Menurut Susanto, momentum ini menjadi sangat penting mengingat Indonesia akan memasuki masa siaga Ramadhan yang biasanya diiringi peningkatan permintaan LPG.
“Jangan sampai distribusi LPG subsidi terganggu karena kelengahan. Kami terus memonitor dan mengawasi jalur distribusi LPG 3 kilogram bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” katanya.
Sementara itu terkait pengawasan, Susanto menjelaskan bahwa Pertamina melakukan kontrol distribusi melalui dua pendekatan utama, yakni pengawasan kuota dan pengawasan penyaluran.
Penyaluran LPG subsidi dilakukan berdasarkan kuota kabupaten/kota dan provinsi yang telah ditetapkan pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas.
“Pangkalan berkontrak dengan agen, dan Pertamina berkontrak dengan agen. Evaluasi kinerja pangkalan kami lakukan secara rutin, termasuk bersama aparat. Dalam dua tahun terakhir memang terjadi tiga kasus serupa, dan ini menjadi evaluasi serius bagi kami,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa LPG subsidi merupakan komoditas yang rawan disalahgunakan, terutama karena adanya disparitas harga yang cukup tinggi antara LPG subsidi dan non-subsidi sehingga celah inilah yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Di wilayah Kabupaten Bandung sendiri, terdapat sekitar 600 pangkalan LPG subsidi yang disebar untuk memudahkan akses masyarakat, tetapi keterbatasan pengawasan di lapangan membuat partisipasi publik menjadi sangat penting.
“Kami tidak bisa mengawasi sendiri. Respons dan laporan masyarakat sangat membantu dalam mengungkap praktik-praktik penyimpangan,” katanya.
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026