Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp1,78 miliar kepada 2.550 orang buruh pabrik rokok di daerah tersebut.
“Penyaluran bantuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemanfaatan dan Evaluasi DBHCHT,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hilmy Riva’i di Cirebon, Kamis.
Ia mengatakan BLT-DBHCHT ini diberikan langsung untuk buruh pabrik rokok dari empat perusahaan di Kabupaten Cirebon, yakni setiap pekerja menerima uang tunai Rp700 ribu.
Menurutnya, bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi buruh pabrik rokok sekaligus mendukung pemulihan kesejahteraan mereka.
Hilmy menjelaskan program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, untuk memberikan perhatian kepada pekerja di industri rokok melalui penggunaan DBHCHT.
Selain untuk kesejahteraan buruh, kata dia, DBHCHT juga dimanfaatkan pada bidang kesehatan, penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat lainnya.
“Tahun 2024 ini, total DBHCHT yang diterima Kabupaten Cirebon sebesar Rp11 miliar, meski jumlahnya menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp22 miliar,” ujarnya.