"Ya, kita ajukan saksi ahli. Tentunya nanti beliau akan menyampaikan beberapa pertanyaan, baik dari kami maupun pemohon, yang insya Allah akan menjelaskan secara komprehensif terkait masalah-masalah materi yang ditanyakan," kata Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani.
Adapun saksi yang hadir dalam sidang praperadilan itu, yakni ahli hukum pidana Universitas Pancasila Agus Surono.
Dia mengungkapkan pada lanjutan persidangan praperadilan kali ini pihaknya tidak menghadirkan saksi fakta, karena belum masuk pada materi pokok.
"Saksi ahli aja. Karena ini bukan sidang pokok perkara, ini kan cuma praperadilan yang di cek cuma masalah formulanya," imbuh dia.
Baca juga: Kuasa hukum Pegi Setiawan hadirkan 5 saksi pada sidang praperadilanBerita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuasa hukum Pegi harap ahli dihadirkan Polda Jabar independen