Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jabar menginstruksikan kepada jajarannya khususnya Polres Sukabumi untuk memperketat pengamanan tempat atau gudang penyimpanan kotak suara untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan pascapemungutan dan perhitungan suara tingkat tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024.
"Kami mendapatkan laporan bahwa di Kabupaten Sukabumi seluruh kotak suara sudah didistribusikan dari TPS ke panitia pemilihan kecamatan (PPK). Tentunya keberadaan kotak suara tersebut harus dijaga ketat maka dari itu personel Polres Sukabumi untuk meningkatkan pengamanan," kata Direktur Binmas Polda Jabar Kombes Gunarso di Sukabumi, Kamis.
Menurut Gunarso, pihaknya datang ke kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali ini dalam upaya pemantauan pengamanan pascapemungutan suara. Salah satu lokasi yang didatangi adalah sekretariat PPK dan tempat penyimpanan kotak suara di Kecamatan Palabuhanratu dan Cikakak.
Dari pemantauan tersebut pihaknya menemukan adanya tempat penyimpanan kotak suara tepatnya di PPK Cikakak yang rawan dibobol oleh oknum yang memiliki niatan jahat seperti bangunan tersebut terdapat dinding yang dipasang kaca sehingga bisa dijadikan celah oleh pelaku kejahatan untuk masuk.
Maka dari itu, pihaknya mengingatkan kepada seluruh personel pengaman khususnya anggota Polri dan TNI untuk menjaga dan memantau lokasi itu dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai langkah antisipasi agar pelaksanaan pilkada di Kabupaten Sukabumi tidak tercoreng.
"Lebih baik capek sekali daripada terjadi masalah yang akan menambah panjang urusannya dan dampaknya perlu tenaga ekstra. Untuk itu, kami dari Polda Jabar selalu mengingatkan kepada personel pengamanan agar selalu fokus dalam melaksanakan tugas," tambahnya.
Di sisi lain, Gunarso datang ke Kabupaten Sukabumi yang didampingi oleh mantan Kapolres Sukabumi yang saat ini menjabat sebagai Wadir Krimsus Polda Jabar AKBP Maruly Pardede mengimbau kepada pasangan calon kepala daerah maupun tim pemenangan, relawan serta simpatisan untuk bisa menahan diri dan tidak melakukan berbagai aksi yang berbau provokasi seperti melakukan euforia berlebihan dengan cara turun ke jalan sehingga bisa memicu terjadinya gesekan antarpendukung pasangan.
Selain itu, hasil pemungutan suara pada Rabu, (27/11) harus dihormati semua pihak, meskipun baru dari hitung cepat. Bagi tim pasangan calon yang mengklaim menang untuk tetap menghargai tim lainnya dan jangan melakukan aksi yang memicu terjadinya gangguan keamanan.