Misalnya di Kota Cirebon, tutur Cahyo, terdapat lebih dari 200 notaris baru yang diberikan materi pembekalan mencakup soal edukasi kebijakan perundang-undangan.
Para peserta pun, tambah dia, diberikan pemahaman terkait tugas pokok fungsi, dan risiko profesi yang harus dihadapi para notaris. Sehingga mereka dapat memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.
“Contohnya bagaimana cara membuat PT, perkumpulan, yayasan seperti apa. Jika ada transaksi yang mencurigakan mereka harus tahu bagaimana mereka harus melaporkan," ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dirjen AHU: Notaris jadi garda terdepan pencegahan TPPU dan TPPT