Cirebon (ANTARA) - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Cirebon, Jawa Barat, bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres setempat melakukan pengecekan ke sejumlah pasar tradisional di wilayah itu untuk mengantisipasi adanya dugaan pemalsuan minyak goreng dengan merek tertentu.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon Agus Mulyafi di Cirebon, Selasa, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Cirebon Kota untuk memastikan peredaran minyak goreng palsu dapat dihentikan.
Baca juga: Pemkot Cirebon: Realisasi pendapatan daerah tembus Rp1,52 triliun
Dia mengatakan, berdasarkan laporan sementara, produk palsu itu tidak lagi ditemukan di tingkat distributor, tetapi kemungkinan barang tersebut bisa beredar di pengecer.
“Kami memberikan sosialisasi kepada pedagang di pasar tradisional untuk mengenali ciri-ciri minyak goreng palsu, seperti warna minyak yang lebih tajam, adanya residu di dasar botol, serta kemasan yang berbeda dari produk asli,” katanya.
Sebelumnya, pihaknya sudah menghimpun sejumlah aduan dari masyarakat terkait dengan adanya dugaan peredaran minyak goreng palsu dengan memakai merek Minyak Kita di Kota Cirebon.
Agus mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membeli komoditas tersebut, serta perlu meningkatkan kehati-hatian sebagai konsumen dalam memilih produk.
“Kami minta supaya konsumen tidak tergiur dengan harga murah yang ditawarkan oleh oknum pedagang tidak bertanggungjawab. Pastikan keaslian produk untuk menghindari risiko kerugian,” katanya.
Selain memantau peredaran minyak goreng palsu, TPID juga memeriksa stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) di pasar tradisional di Kota Cirebon.
Agus menyebutkan bahwa stok minyak goreng di Distributor 1 (D1) Bulog mencapai 34 ribu botol dengan harga Rp14.500 per botol, sedangkan di Distributor 3 (D3) harganya Rp15.500. Namun, di tingkat pasar tradisional, harga minyak goreng bervariasi hingga Rp17.500 per liter.
“Distribusi yang panjang menjadi salah satu faktor penyebab tingginya harga di pasar. Kami akan mengevaluasi pola distribusi untuk memastikan harga eceran tertinggi (HET) Rp15.000 per liter dapat diterapkan di tingkat pengecer,” ujarnya.