Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Cahyo R. Muzhar menyebutkan profesi notaris menjadi garda terdepan, dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan teroris (TPPT).
"Para notaris dapat melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap identitas serta tujuan transaksi, khususnya dari setiap individu maupun entitas yang menggunakan jasa mereka. Sehingga perusahaan-perusahaan tidak dijadikan sebagai media bagi oknum yang ingin menjalankan kriminalitas,” kata Cahyo dalam keterangannya di Cirebon, Jawa Barat, Kamis.
Baca juga: Ikano Universitas Padjajaran luncurkan buku kenotariatan siber
"Para notaris dapat melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap identitas serta tujuan transaksi, khususnya dari setiap individu maupun entitas yang menggunakan jasa mereka. Sehingga perusahaan-perusahaan tidak dijadikan sebagai media bagi oknum yang ingin menjalankan kriminalitas,” kata Cahyo dalam keterangannya di Cirebon, Jawa Barat, Kamis.
Baca juga: Ikano Universitas Padjajaran luncurkan buku kenotariatan siber
Adapun kaitannya dengan TPPU dan TPPT, kata dia, para notaris memiliki peran dalam menyampaikan pelaporan beneficial ownership secara detail.
Oleh karenanya, Dirjen AHU meminta setiap notaris wajib menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa saat menjalankan profesinya, untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan pencucian uang serta pendanaan terorisme.
Cahyo menyebutkan pencegahan TPPU dan TPPT sudah lama menjadi konsen pemerintah, karena hal ini berkaitan juga dengan posisi Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF) sejak Oktober 2023.
“FATF merupakan organisasi internasional yang fokus terhadap upaya pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme hingga pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Cahyo menekankan bahwa profesi notaris memiliki keterkaitan langsung dengan kebijakan pemerintah maupun kepentingan publik.
Berangkat dari hal tersebut, pihaknya berupaya meningkatkan pengetahuan serta kompetensi bagi notaris baru lewat pembekalan yang dilaksanakan rutin di sejumlah daerah.