Garut (ANTARA) - Ombudsman RI membentuk tim akselerasi untuk meningkatkan pelayanan publik pemerintah daerah di Kabupaten Garut Jawa Barat, dalam rangka percepatan pelaksanaan pelayanan publik sesuai dengan indikator yang sudah ditetapkan.
"Tim akselerasi pelayanan publik di Kabupaten Garut memfokuskan pada aspek-aspek atau sektor-sektor apa yang memang perlu dioptimalkan, yang memang sifatnya mendesak pada tahun 2024 untuk kemudian dioptimalkan begitu," kata Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kartika Purwaningtyas di Garut, Rabu.
Dia mengatakan hal itu saat menggelar kegiatan pendampingan Tim Akselerasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah melalui pembentukan dan pelaksanaan Tim Akselerasi Pelayanan Publik di Gedung Mal Pelayanan Publik Graha Wiratanudatar VIII, Garut.
Ia menjelaskan, dalam pendampingan ini bekerja sama dengan Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat dalam mendorong peningkatan pelayanan publik secara merata, khususnya pembentukan tim akselerasi di daerah.
Ia mendorong setiap kabupaten dan kota memiliki tim akselerasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor perangkat daerah, sehingga pelayanan publik berjalan optimal.
"Kami mendorong kabupaten/kota untuk ada tim akselerasi, adalah tadi bagaimana kemudian peningkatan kualitas pelayanan publik itu dilakukan di seluruh sektor dan perangkat daerah yang ada di kabupaten/kota," katanya.
Ia menegaskan, pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan apa saja yang perlu dilakukan oleh tim akselerasi ketika mau memulai melakukan pelayanan publik di daerah.