Kabupaten Garut, katanya, selama ini ada peningkatan penilaian yang cukup signifikan dari Ombudsman RI dari tahun 2022 ke 2023 yang awalnya bernilai sedang, lalu pada 2023 naik menjadi tinggi.
Ia berharap, tim akselerasi di Kabupaten Garut secepatnya bergerak dan menjalankan program-program prioritas masing-masing sebagai bagian dalam tim akselerasi tersebut.
"Memang melalui tim akselerasi ini dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik mulai terasa di masyarakat begitu, meskipun tidak akan secara langsung," katanya.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar menyatakan, Kabupaten Garut sebelumnya sudah membentuk tim akselerasi yakni dengan melakukan berbagai kegiatan yang dilaksanakan hampir setiap tahun.
"Hari ini karena ada pembentukan tim sesuai dengan aturan yang baru, maka sekarang dibentuk lagi sesuai dengan ketentuan, maka mudah-mudahan dengan tim ini akselerasi pelaksanaan pelayanan publik Kabupaten Garut ini semakin baik lagi," kata Budi.
Ombudsman RI bentuk tim akselerasi tingkatkan pelayanan publik di Garut
Rabu, 20 Maret 2024 22:05 WIB