Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung wacana pengurangan durasi masa tinggal jamaah calon haji selama di tanah suci, yang nantinya bisa menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan tak memberatkan jamaah,
"Namun demikian kami berharap meskipun ada pengurangan BPIH, kualitas layanan terhadap jamaah haji tidak boleh berkurang bahkan kalau bisa harus lebih baik," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, rencana pemotongan durasi masa tinggal merupakan langkah maju untuk mengurangi BPIH. Selama ini pengurangan BPIH hanya bertumpu dari besar kecilnya subsidi nilai manfaat dari BPKH.
Menurut Zainut, apabila subsidinya besar maka BPIH menjadi kecil, namun jika subsidinya berkurang maka BPIH menjadi mahal.
Ia berpandangan, pengurangan biaya haji dengan cara menambah subsidi dari nilai manfaat merupakan cara yang tidak kreatif dan tidak sehat. Pasalnya, hal tersebut berpotensi menggerus nilai manfaat yang pada akhirnya justru akan merugikan calon jamaah haji yang masih pada posisi masa tunggu.
"Ada pemahaman yang keliru selama ini, bahwa subsidi jamaah haji itu berasal dari pemerintah padahal sebenarnya dana subsidi itu berasal dari jamaah haji masa tunggu," kata dia.
"Jadi subsidi tersebut berasal dari return investasi dana haji jamaah yang dikelola BPKH," ujarnya menambahkan.
Dana subsidi tersebut, kata Zainut, sejatinya adalah jatah calon jamaah haji lainnya yang berangkat belakangan, atau yang biasa disebut jamaah tunggu.
Ia berharap, penyusunan BPIH harus benar-benar mempertimbangkan aspek proporsionalitas dan keberlanjutan keuangan haji. Jangan sampai mengganggu rasa keadilan bagi calon jamaah haji lainnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i mengatakan terdapat peluang memperpendek periode ibadah haji menjadi tiga hari dengan memaksimalkan fasilitas, seperti memperbanyak tempat pemberangkatan jamaah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI dukung wacana pengurangan masa tinggal jamaah di tanah suci