Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, menjamin revitalisasi dan pengembangan cagar budaya di kotanya selalu berpedoman pada regulasi sehingga nilai sejarah dan bentuk rupa bangunan itu tetap terjaga seperti aslinya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon Agus Sukmanjaya di Cirebon, Senin, mengatakan pada 2024 ini pihaknya sedang mengembangkan beberapa bangunan cagar budaya yang dijadikan destinasi tambahan untuk wisata sejarah.
Contohnya, kata dia, Disbudpar mencoba mengaktifkan kembali kawasan Gedung Bundar yang diperuntukkan sebagai zona kreatif serta menyulap satu bangunan di lingkungan Balai Kota Cirebon menjadi museum topeng.
Agus menyatakan dalam proses pengembangan itu, pihaknya tidak akan menghilangkan nilai historis yang melekat pada bangunan cagar budaya. Melainkan memperbaiki dan menambah fasilitasnya.
“Boleh ditambahkan fasilitas lain, selama itu terkait dengan bangunan yang ada. Makanya kami sangat hati-hati. Semua yang terkait cagar budaya harus berdasarkan kajian dari ahlinya,” ujarnya.
Menurut dia, pengembangan cagar budaya untuk tujuan edukasi maupun wisata sangat diperbolehkan. Asalkan prosesnya tidak boleh dilakukan secara gegabah.
Agus menyampaikan Pemkot Cirebon melalui Disbudpar berkomitmen untuk terus melestarikan cagar budaya antara lain dengan mengembangkannya sebagai destinasi wisata tambahan.
Sebab, lanjut dia, ciri khas dari sektor pariwisata di Kota Cirebon terletak pada banyaknya bangunan heritage yang memiliki nilai sejarah tinggi.