Sementara terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon Elmi Masruroh mengungkapkan dalam penarikan retribusi jasa usaha di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kejawanan pihaknya menerapkan sistem transaksi nontunai melalui QRIS sehingga angka realisasinya pada 2023 melampaui target.
Elmi menyebutkan pungutan retribusi di TPI Kejawanan pada tahun itu mencapai Rp1,172 miliar atau nilainya lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,148 miliar.
Penggunaan QRIS dalam penarikan retribusi itu, tambah dia, sudah memudahkan pemilik kapal ukuran 30
gross tonnage (GT) dalam membayarkan kewajibannya.
“Penarikan retribusi jasa usaha menggunakan QRIS, merupakan solusi dalam menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:
BI Cirebon ajak lima pemda perbanyak kanal pembayaran digital