Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap tiga orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dalam kasus ini bayi di Karawang dan Bandung, Jawa Barat.
“Kami tangkap di wilayah Karawang dan Bandung,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida di Jakarta, Rabu.
Ia menyebut kasus ini terungkap berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas tersangka.
"Setelah itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Saat bukti petunjuk telah kuat, petugas kemudian melakukan penangkapan," ucap Donny.
Donny belum dapat membeberkan waktu penangkapan dan detail dari kasus perdagangan bayi, termasuk jumlah total bayi yang diamankan dalam perkara tersebut.
“Masih kami dalami, untuk saat ini biarkan penyidik bekerja dulu," kata dia.
Adapun informasi selanjutnya, kata Donny, akan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat dalam rilis.
"Nanti akan disampaikan pak kapolres saat rilis,” kata Donny.