Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial DR yang menjadikan DS (25) perempuan warga Cianjur sebagai penjaja seks komersial (PSK) untuk turis asing di kawasan Bogor hingga akhirnya meninggal akibat overdosis.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Kamis, mengatakan bahwa pengungkapan kasus TPPO terhadap perempuan asal Cianjur itu setelah keluarga melapor terkait dengan kematian DR yang tidak wajar setelah mendapat pekerjaan dari pelaku DS.
Baca juga: Polisi imbau wisatawan tingkatkan kewaspadaan saat melintasi Cianjur
"Keluarga menerima kabar dari DR alias Dolken terkait dengan meninggalnya korban di rumah sakit di Bogor. Curiga atas kematian korban, keluarga membuat laporan ke Polres Cianjur," katanya.
Petugas melakukan penyelidikan atas meninggalnya korban yang sebelumnya sempat melayani tamu warga negara asing dari Timur Tengah selama 2 hari.
Hasil penyelidikan ditemukan DS juga dijadikan PSK oleh teman pelaku yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Cianjur. Dalam perkara ini, petugas terus mengembangkan penyidikan kasus TPPO ini.
"Korban DS dijajakan kepada wisatawan asing asal Timur Tengah selama 2 hari dengan diiming-iming uang sebesar Rp400 ribu untuk setiap kali berhubungan badan. Namun, selang 2 hari korban meninggal dunia," katanya.
Polisi bekuk pelaku TPPO jadikan perempuan Cianjur PSK
Kamis, 26 Desember 2024 17:39 WIB