Selain sebagai bantuan, menurut dia, penyaluran beras ini bisa menjadi upaya untuk menekan harga komoditas tersebut tidak mengalami kenaikan, sehingga inflasi di Kota Cirebon dapat ditekan.
“Pemerintah ingin harga beras tetap terkendali, selain untuk meringankan masyarakat tidak mampu yang terdampak adanya fenomena El Nino,” katanya.
Ia menyatakan apabila dalam prosesnya ada masyarakat mampu mendapatkan bantuan pangan, maka beras itu dapat dialihkan ke warga yang membutuhkan dengan mengajukan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
“SPTJM ini sifatnya atas kesadaran penerima. Bisa dibantu oleh pihak RT dan RW setempat. Kemudian melakukan pengajuan formulir ke PT Pos Indonesia,” ucapnya.
Baca juga: Pemkot Cirebon tekan laju inflasi melalui program GPM