Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menyalurkan bantuan pangan berupa beras program cadangan pangan pemerintah (CPP) kepada 109.333 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 30 kecamatan di Kota Kembang.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan penyaluran bantuan pangan tersebut akan dilakukan selama enam bulan ke depan berupa beras sebanyak 10 kilogram per KPM dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Baca juga: Pemkot Bandung gelar GPM keliling jangkau daerah rawan pangan
“Untuk tahap pertama, tiga bulan ini sudah kita lakukan untuk bulan Januari. Kota Bandung mendapatkan jatah 109.333 kepala keluarga dan sudah kita selesaikan,” kata Gin Gin di Bandung, Selasa.
Gin Gin menjelaskan penyaluran bantuan pangan ini akan dilakukan selama enam bulan, mulai Januari hingga Juni 2024 dengan masing-masing penerima mendapatkan beras medium 10 kilogram setiap bulan.
Ia menambahkan selain beras, Pemerintah Pusat melalui Bapanas memberikan juga bantuan pangan berupa pangan segar bagi keluarga risiko stunting.
“Dari Pemerintah Pusat itu ada dua, bantuan berupa beras dan bantuan berupa pangan segar, ada telur dan daging ayam, kalau itu untuk kelompok-kelompok keluarga stunting,” kata dia.
Ia mengatakan penyaluran bantuan cadangan pangan pemerintah ini mengacu kepada data penerima yang berasal dari data Kemenko PMK, yaitu Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).