Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Garut Efran Brando menambahkan, pelayanan administrasi kependudukan saat ini tidak hanya dibuka di kantor Disdukcapil Garut, tapi masyarakat bisa mengaksesnya di MPP tanpa antre dengan fasilitas yang nyaman dan aman.
Ia menyebutkan di MPP, Garut membuka enam pelayanan administrasi kependudukan mulai dari e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga pembuatan Kartu Keluarga dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Ia mengatakan tujuan didirikannya MPP Garut untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat karena tempatnya juga berada di jalur utama wilayah Simpang Lima Garut.
"Di MPP itu untuk membuka keran layanan supaya semua warga itu bisa dilayani," katanya.
Baca juga: Garut operasikan Mal Pelayanan Publik
Disdukcapil Garut: Layanan di MPP bebas pungutan
Kamis, 1 Februari 2024 18:07 WIB