Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, secara resmi mengoperasikan Mal Pelayanan Publik untuk memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai layanan perizinan maupun administrasi tingkat instansi pemerintah daerah maupun vertikal yang dapat diakses di kawasan Simpang Lima, Garut.
"Mal Pelayanan Publik yang merupakan bagian perintah undang-undang, agar bisa bekerja secara terintegrasi dalam satu mal yang berada di jantung Kabupaten Garut, yaitu Simpang Lima," kata Bupati Garut Rudy Gunawan saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut di Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin.
Ia menuturkan bangunan MPP Kabupaten Garut diberi nama Gedung RAA Wiratanudatar VIII yaitu Bupati Garut yang memiliki jasa memimpin Garut pada tahun 1913.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, sehingga MPP bisa beroperasi memberikan layanan terbaik secara cepat dan mudah bagi masyarakat untuk mengurus segala kebutuhan administrasinya.
"Saya berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat, sehingga MPP ini bisa beroperasi," kata Rudy.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut Wahyudijaya menyatakan, peresmian MPP Garut merupakan momentum tepat sebagai hadiah bagi masyarakat pada akhir jabatan Bupati Garut Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Helmi Budiman.
Ia menjelaskan MPP Garut memberikan pelayanan yang terintegrasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan permohonan perizinan maupun kebutuhan lainnya seperti administrasi kependudukan.