ANTARA - Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang divonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta  oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/9). Hakim juga mencabut hak politik Ade selama 10 tahun serta mewajibkannya membayar sisa uang pengganti Rp10,4 miliar. (Dian Hardiana/Andi Bagasela/Arsy Fitriady)