"Masyarakat tidak perlu datang ke masing-masing instansi, cukup ke MPP saja," katanya.
Ia menyebutkan saat ini sudah ada 23 instansi dari kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, maupun swasta dengan jumlah total 95 layanan yang sudah berjalan efektif dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan waktu pelayanan sesuai jam kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
Ia berharap peluncuran MPP Garut itu bisa diketahui masyarakat, sehingga masyarakat bisa datang serta dapat mengetahui informasi tentang peran dan fungsi instansi di MPP.
"Masyarakat secara bertahap akan memahami tentang peran dan fungsi Mal Pelayanan Publik," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Garut operasikan Mal Pelayanan Publik