Sumedang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat memastikan semua keluarga yang rumahnya rusak akibat gempa bumi mendapatkan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga setiap bulan, sebagai bentuk perhatian pemerintah selama menunggu proses perbaikan rumah.
"Kita usulkan untuk mendapatkan DTH ya, Rp500 ribu per bulan, diajukan secepatnya," kata Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman usai rapat koordinasi pimpinan daerah di Gedung Negara Sumedang, Senin.
Baca juga: Pemkab Sumedang tak perpanjang masa tanggap darurat bencana gempa bumi
Ia menuturkan Pemkab Sumedang selama ini sudah berupaya maksimal untuk menangani seluruh daerah yang terdampak bencana gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4.8 yang terjadi pada pergantian malam akhir tahun 2023.
Tercatat, kata dia, ada 10 lokasi pengungsian dengan rincian terdapat 505 kepala keluarga atau 1.603 jiwa yang semuanya dipastikan tertangani kebutuhan hidupnya.
"Penanganan pengungsi di 10 titik, jumlahnya 505 kepala keluarga dan 1.603 jiwa, relatif sudah tertangani kebutuhan dasarnya," katanya.
Ia juga menyampaikan status tanggap darurat sudah selesai pada Minggu (7/1), dan saat ini masa transisi pascatanggap darurat yang semuanya masyarakat tidak lagi tinggal di tenda darurat.
Masyarakat yang rumahnya dinilai aman, kata dia, disarankan untuk menempatinya dengan tetap waspada, sedangkan yang rumahnya rusak berat diminta untuk tinggal di rumah saudaranya yang aman dari bencana gempa bumi.
"Hari ini tenda-tenda pengungsian kita bongkar dan warga diminta untuk kembali ke rumahnya masing-masing, bagi warga yang rumahnya rusak berat dan tidak aman, itu kita edukasi untuk tinggal di rumah saudaranya," katanya.
Penyintas gempa di Sumedang dapat dana tunggu hunian Rp500 ribu per bulan
Selasa, 9 Januari 2024 5:21 WIB