Kabupaten Sumedang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat (Jabar), menyatakan tidak memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa bumi pada 31 Desember 2023 yang melanda wilayah itu.
Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman mengatakan berdasarkan hasil koordinasi untuk masa tanggap darurat gempa telah dinyatakan berakhir dan dilanjutkan dengan masa transisi menuju pemulihan.
Baca juga: Pemkab Sumedang berlakukan proses belajar mengajar siswa secara bergantian
"Saat ini intensitas gempa semakin menurun. Berdasarkan pertimbangan tersebut, masa tanggap darurat berakhir dalam tujuh hari dan sekarang masuk masa transisi rekonstruksi dan rekonsiliasi," katanya di Sumedang, Senin.
Herman menjelaskan setelah berakhirnya status tanggap darurat, aktivitas masyarakat akan dikembalikan seperti biasa dan fokus pada masa pemulihan pascabencana.
“Asesmen dan uji petik kerusakan tahap pertama terhadap bangunan rusak berat dan sedang telah diselesaikan pada hari Senin ini. Sementara untuk yang rusak ringan akan dituntaskan sampai 10 Januari 2024,” katanya.
Ia menambahkan saat ini pihaknya fokus menyalurkan bantuan stimulan kepada korban yang terdampak dari gempa.
"Proses penyaluran bantuan akan terus dioptimalkan pada masa transisi baik bersumber dari pemerintah pusat, sumbangan, maupun Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD," kata Herman.
Selain itu, lanjutnya, selama masa transisi ini pengambilan data oleh pihak BMKG akan terus berlanjut agar rekomendasi penanganan bencana Kabupaten Sumedang bisa komprehensif.