Selama sepekan ini operasi pemberantasan miras terus dilakukan, seperti halnya dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Garut merazia dua tempat di Desa Haruman, Kecamatan Leles, dan satu tempat di Kecamatan Kadungora dengan barang bukti puluhan botol miras.
Selain itu juga razia yang sebelumnya sudah dilakukan oleh jajaran Satuan Samapta Polres Garut dan beberapa polsek berhasil menyita puluhan botol miras dari sejumlah tempat yang semua kasus tersebut diproses hukum sesuai perda bagi penjualnya.
"Kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Polres Garut tingkatkan operasi pemberantasan miras jelang Tahun Baru
Jumat, 29 Desember 2023 21:15 WIB