Sedangkan terkait piutang yang masih banyak di luar dipinjamkan ke pihak ketiga, ungkap Budi akan ditagih setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum karena uang tersebut merupakan uang negara bukan uang pribadi direksi yang bermasalah.
Meski proses pemeriksaan berjalan di Kejari Cianjur, tutur dia, jajaran direksi dan komisaris tetap diwajibkan untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sehingga kegiatan yang sudah berjalan harus tetap dilaksanakan meskipun bekerja sama dengan pihak lain.
"Kalau tidak sampai menggelar kegiatan yang sudah berjalan dan RUPS, maka BUMD tersebut sudah tamat," katanya.
Terkait seleksi jajaran direksi dan komisaris yang baru setelah kasusnya tuntas, tambah dia, dapat diisi tenaga ahli berpengalaman yang benar-benar ingin memajukan Kabupaten Cianjur di sektor ketahanan pangan.
Direksi dan komisaris BUMD Cianjur Sugih Mukti dirombak total
Senin, 18 Desember 2023 20:15 WIB