Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menerbitkan surat imbauan untuk mengajak masyarakat kembali menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat meski di daerahnya nihil kasus positif COVID-19.
“Meski di Majalengka tidak ada kasus yang terinfeksi virus COVID-19, tetapi mengambil langkah preventif sejak dini,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Majalengka Agus Susanto, di Majalengka, Selasa.
Baca juga: 172.437 warga Majalengka menikmati layanan kesehatan gratis
Baca juga: 172.437 warga Majalengka menikmati layanan kesehatan gratis
Dia mengatakan imbauan itu dibuat agar masyarakat tetap waspada, mengingat kasus positif COVID-19 secara nasional menunjukkan kenaikan dari 30-40 pasien per pekan menjadi 267 pasien pada periode 28 November-2 Desember 2023.
Oleh sebab itu, kata dia, Dinkes Kabupaten Majalengka mengambil langkah awal dengan membuat surat imbauan yang menekankan pentingnya kewaspadaan dan menjaga diri agar warga tidak terjangkit virus tersebut.
Ia memastikan surat imbauan tersebut dalam waktu dekat akan disebar ke seluruh lapisan masyarakat, sehingga langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
“Langkah ini diambil untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memutus mata rantai penularan virus COVID-19,” ujarnya.
Selain membuat surat imbauan, ia menyebut Pemerintah Kabupaten Majalengka akan memantau perkembangan situasi terkini, dan mengambil tindakan lebih lanjut bila diperlukan.
Keputusan preventif yang diimplementasikan itu, semata-mata agar pihaknya mampu menekan penyebaran virus dan menjaga kesehatan masyarakat di Majalengka.
“Kami berharap masyarakat mendukung dan tetap patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan, demi keamanan bersama,” tuturnya.
Menurutnya keberhasilan untuk mencegah adanya kasus positif COVID-19 di daerahnya, yakni dengan sinergisitas masyarakat dengan pemerintah daerah.
Ia juga berpesan jika masyarakat mengalami gejala yang mengarah pada COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, dan sesak nafas segera memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat untuk keperluan diagnosis lebih lanjut.
“Meskipun sebagian masyarakat sudah vaksinasi, masyarakat tetap perlu menerapkan protokol kesehatan guna memberikan perlindungan optimal dari penularan COVID-19,” ucapnya.
Baca juga: Majalengka tetapkan masa siaga bencana hingga Mei 2024
Baca juga: Majalengka tetapkan masa siaga bencana hingga Mei 2024