Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menetapkan masa siaga dari 1 Desember 2023 hingga 31 Mei 2024 untuk mengantisipasi dan meminimalisasi dampak yang ditimbulkan akibat bencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah pada musim hujan.
“Bupati Majalengka sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) itu, kami tindaklanjuti melalui rapat koordinasi kesiapsiagaan bencana untuk merumuskan langkah penanggulangan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Majalengka Iskandar Hadi di Majalengka, Jumat.
Ia menjelaskan dalam masa siaga bencana itu, pihaknya bakal menjalin koordinasi bersama instansi terkait lainnya untuk membuat skema penanganan bencana secara sistematis.
Di samping itu, kata dia, sejumlah peralatan milik BPBD Kabupaten Majalengka pun telah dipersiapkan dengan kondisi baik sehingga dapat dipakai untuk penanganan dampak bencana.
“Peralatan itu misalnya perahu karet hingga dapur umum yang sudah siap pakai jika diperlukan,” ujarnya.
Sebagai langkah mitigasi awal, Iskandar menuturkan pihaknya telah mengkaji sejumlah daerah di Majalengka yang masuk kategori rawan terkena dampak bencana.
Ia menyebut dari hasil kajian itu sebanyak 15 kecamatan di Majalengka rawan terkena banjir serta 19 kecamatan rawan longsor serta pergerakan tanah.