Majalengka (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) untuk menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerah itu.
"Tim ini terdiri dari berbagai lintas sektor dan kami bentuk untuk menangani ODGJ," kata Kepala Dinkes Kabupaten Majalengka Agus Susanto di Majalengka, Rabu.
Dia mengatakan masalah kesehatan merupakan hal yang kompleks, tidak hanya berbicara tentang kesehatan fisik, namun kesehatan psikis juga harus menjadi perhatian bersama.
Menurut laporan, katanya, analogi gambaran kesehatan jiwa satu di antara empat orang terindikasi berisiko mengalami gangguan jiwa, satu di antara 10 orang mengalami gangguan mental emosional, dan satu di antara 16 orang mengalami depresi. Selain itu, dua di 1.000 orang dibuktikan mengalami risiko gangguan jiwa berat.
Dengan risiko tersebut, pihaknya membentuk TPKJM untuk penanganan ODGJ.
Selain itu, Pemkab Majalengka bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Marzuki Mahdi Bogor untuk penanganan ODGJ dari daerah setempat.
"Tahun 2021 lalu kami telah memberangkatkan tiga sampai empat kali pasien ODGJ ke RSJ Marzuki Mahdi untuk diberikan pengobatan," tuturnya.
Dinkes Majalengka bentuk TPKJM untuk tangani orang dengan gangguan jiwa
Rabu, 5 Oktober 2022 21:59 WIB