Ia menambahkan pelayanan ODGJ berat di Kabupaten Majalengka pada tahun 2021 sejumlah 1.450 orang, dengan hasil yang dicapai 1.447 orang, sehingga pencapaian penanganan ODGJ berat 99.79 persen.
Pencapaian tersebut tentunya hasil kerja keras Dinas Kesehatan untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal sesuai dengan siklus kehidupan dengan layanan kesehatan jiwa melalui pendekatan perspektif, kuratif, preventif, dan rehabilitatif.
"Kami memiliki hambatan dalam penanganan pelayanan terhadap ODGJ, salah satunya yaitu belum mempunyai rumah sakit atau ruang perawatan gangguan jiwa, sehingga ke depan diharapkan kedua rumah sakit daerah dapat menyediakan layanan perawatan kesehatan untuk ODGJ," katanya.
Dinkes Majalengka bentuk TPKJM untuk tangani orang dengan gangguan jiwa
Rabu, 5 Oktober 2022 21:59 WIB