Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, mencatat sebanyak 172.437 jiwa warga di wilayah itu telah tercakup dalam layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sehingga dapat menikmati pelayanan kesehatan gratis.
“Masyarakat di Kabupaten Majalengka bisa menikmati pelayanan kesehatan gratis. Pada tahun ini sebanyak 172.437 warga telah tercover layanan Jamkesda,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Majalengka Agus Susanto di Majalengka, Selasa.
Baca juga: Bupati: Pahlawan Majalengka diusulkan jadi nama jalan dan bandara
Baca juga: Bupati: Pahlawan Majalengka diusulkan jadi nama jalan dan bandara
Selain program Jamkesda, kata dia, masyarakat kini dimungkinkan untuk memperoleh akses pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang langsung aktif tanpa masa tunggu karena Kabupaten Majalengka sudah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) tanpa putus.
Dengan demikian, lanjutnya, Pemkab Majalengka telah mampu memberikan pelayanan kesehatan yang setara bagi warga tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau geografis.
Agus juga menjelaskan Pemkab Majalengka berkomitmen memberikan pelayanan prima di bidang kesehatan dimulai dari layanan paling dasar, melalui Program UHC Jamkesda yang diluncurkan Senin (4/12) kemarin.
“Kami berupaya untuk peningkatan pelayanan kesehatan dasar sebagai salah satu implementasi dalam visi-misi Kabupaten Majalengka,” katanya.
Hal senada disampaikan Bupati Majalengka Karna Sobahi yang menyebut sejumlah program strategis lainnya di bidang kesehatan terus digiatkan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan layak dan prima.
Beberapa program itu, ujar Karna, yakni Puskesmas Nganjang Ka Imah hingga membangun Rumah Sakit Talaga untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Cikijing, Cingambul, Talaga, Bantarujeg, Malausma, Lemahsugih, Argapura, dan Banjaran.