Ia berharap adanya pemanfaatan area parkir yang sebelumnya liar di Garut dapat membantu menaikkan PAD Garut dari retribusi parkir yang selama ini setiap tahunnya baru mencapai Rp800 jutaan, dan tahun ini baru mencapai di angka 90 persen.
"Kalau misalkan itu dilegalkan, itu memberikan kontribusi bagus, insyaallah dari parkir juga akan tercapai, bertambah," katanya.
Baca juga: Garut kampanyekan gemar makan ikan untuk cegah stunting
Ia menambahkan retribusi parkir kendaraan di Garut selama ini seringkali tidak bisa dilakukan pemungutan karena kawasannya dijadikan tempat berjualan oleh pedagang seperti saat momentum menjelang Hari Raya Idul Fitri maupun hari-hari tertentu.
"Ini baru 90 persen, ada beberapa kegiatan yang notabene ada beberapa ya, kayak kemarin (kegiatan karnaval) kan ada beberapa aktivitas yang tidak bisa kita pungut, terus ketika Lebaran parkir kan tidak bisa, karena dipakai pasar," katanya.
Garut kaji ulang kawasan parkir untuk naikkan PAD
Senin, 11 Desember 2023 19:50 WIB