Ia mengatakan Tim Ad hoc yang sudah berjalan ini akan melaksanakan tugasnya selama 14 hari susai surat keputusan mulai 21 November 2023, namun diharapkan sebelum batas waktu itu hasilnya sudah bisa dilaporkan.
"Tim Ad hoc akan bekerja selama 14 hari, diharapkan sebelum 14 hari sudah selesai," katanya.
Ia menambahkan tim yang terlibat terdiri dari tenaga profesi, asosiasi klinik, dan tokoh masyarakat yang bergerak secara independen.
Sementara, kata Uus, pihaknya belum bisa menyimpulkan kesalahan yang menyebabkan bayi dari pasien bersalin di klinik itu meninggal dunia.
"Kami tunggu dari tim ad hoc bekerja," katanya.
Sebelumnya, perwakilan dari keluarga pasien, Nadia Anastasia (31) mengeluhkan terkait pelayanan klinik persalinan di wilayah Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, yang dinilai buruk.
Kekecewaannya itu berawal ketika adiknya menjalani proses persalinan di klinik, Senin (13/11) malam, selama di klinik terkesan tidak mendapatkan pelayanan atau respon dengan baik seperti petugas yang menangani pasien sambil bermain telepon seluler, kemudian diduga jadi objek mahasiswa yang sedang praktik di klinik itu.
Selanjutnya setelah selesai persalinan, adiknya tidak dibersihkan seperti pada umumnya proses persalinan, sementara bayi yang memiliki berat badan sekitar 1,5 kilogram oleh petugas dimasukkan ke inkubator.
Dinkes Tasikmalaya turunkan tim tangani tuduhan layanan buruk klinik umum
Jumat, 24 November 2023 18:36 WIB