Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat prosedur distribusi makanan untuk mencegah kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) berulang.
"Sebagai langkah korektif dan preventif, BGN juga segera melakukan pengetatan terhadap prosedur distribusi makanan. Pertama, yakni pada protokol keamanan saat proses pengantaran dari dapur ke sekolah," kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
Prosedur pengetatan kedua, lanjutnya, pembatasan waktu maksimum pengantaran untuk menjaga kualitas makanan. Ketiga, memperketat mekanisme distribusi di sekolah, termasuk penyimpanan dan penyerahan kepada siswa.
Keempat, menetapkan batas toleransi waktu antara makanan diterima dan harus segera dikonsumsi. Kelima, menetapkan kewajiban uji organoleptik (tampilan, aroma, rasa, dan tekstur) terhadap makanan sebelum dibagikan.
Kasus keracunan MBG kembali terjadi di Kota Bandung dan Tasikmalaya. Di Kota Bandung, sebanyak 342 siswa SMP Negeri 35 mengalami gejala keracunan makanan setelah menyantap MBG pada Selasa (29/4).
Sedangkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan penanganan terhadap 25 pelajar SD dan SMP diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan yang dibagikan dari sekolah.