Bandung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kembali memeriksa ulang sejumlah saksi dari pihak vendor guna mendalami dugaan korupsi pengadaan ayam sebesar Rp125 miliar oleh PT Bandung Daya Sentosa (BDS).

Kasi Intel Kejari Kabupaten Bandung Akhmad Fakhri di Bandung, Selasa, mengatakan tim penyidik kejaksaan telah memanggil sepuluh orang saksi dalam agenda pemeriksaan hari ini.

“Dari 10 saksi yang dipanggil, yang hadir delapan orang, sementara dua lainnya akan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada pekan depan,” katanya.

Ia menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pendalaman perkara setelah penetapan dan penahanan tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bandung menetapkan dua tersangka, termasuk Direktur Utama BUMD PT BDS, Yanuar Budiman Normal, dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Menurut dia, pemeriksaan ulang para saksi vendor itu dilakukan untuk memperkuat dan menegaskan keterangan yang telah diberikan sebelumnya.

“Pemeriksaan ini untuk menegaskan kembali kesaksian mereka sebelumnya serta melengkapi kebutuhan penyidikan,” ujarnya.

Kasi Intel juga menegaskan penyidik kejaksaan masih terus mendalami berbagai aspek perkara, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

“Untuk materi penyidikan, termasuk indikasi keterlibatan pihak lain maupun aliran dana, saat ini masih dalam pendalaman oleh penyidik,” katanya.

Ia menjelaskan proses pemeriksaan tersebut tidak berhenti pada hari ini, mengingat jumlah vendor dalam proyek tersebut cukup banyak.

“Ke depan masih akan ada pemanggilan saksi-saksi lainnya sebagai bagian dari pendalaman perkara,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan korban dari vendor, Yudi, mengaku telah beberapa kali dipanggil untuk pemeriksaan dan kembali dimintai keterangan setelah penetapan tersangka.

“Sekarang setelah tersangka ditetapkan, kami dipanggil lagi untuk mengonfirmasi keterangan sebelumnya, dan jika ada tambahan akan kami sampaikan,” katanya.

Ia menilai langkah Kejari menetapkan tersangka merupakan kemajuan dalam penanganan kasus, serta berharap penyidikan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

“Kami berharap tidak berhenti di dua tersangka saja, karena ini kami yakini sebagai kejahatan korporasi yang melibatkan banyak pihak,” ujarnya.

 



Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026