Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis obstetri dan ginekologi dari Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) dr Cepi Teguh Pramayadi menyampaikan sejumlah kiat mengelola dalam menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan.
"Supaya ibadahnya lancar, tidak terganggu oleh haid. Jadi yang perlu kita ketahui adalah kapan waktu tepat untuk meminum atau mengonsumsi obatnya," kata dr. Cepi Teguh Pramayadi, Sp.OG(K)FER, MARS saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Senin.
Ia menyampaikan terdapat mekanisme untuk selama ibadah tidak haid, biasanya yang umum dilakukan adalah menundanya dengan mengonsumsi obat hormon.
"Obat itu isinya hormon progesteron, tujuannya adalah membuat fase yang mustinya menstruasi jadi berubah fasenya sehingga tidak menstruasi atau ketunda haidnya," ujarnya.
Waktu yang tepat mengonsumsi obat hormon itu, Dokter Cepi mengatakan biasanya 14 hari sebelum datang haid berikutnya, atau pada hari ke-14 dari siklus menstruasi hari pertama. Untuk melihat hari atau menandai siklus haid bisa melalui aplikasi.
Ia mencontohkan "Misalkan seseorang nanti menstruasi berikutnya pada tanggal 30 Mei. Berarti minum obatnya dikurangin 14 hari dari tanggal 30. Jadi, mesti minum obatnya mulai dari tanggal 16 Mei," jelasnya.
Dalam mengonsumsi obat tersebut, kata Dokter Cepi diminum sehari dua kali sampai selesai ibadahnya. Hal ini lantaran kalau masih ibadah namun obatnya berhenti dikonsumsi, besoknya bisa menstruasi padahal masih belum selesai ibadahnya.
Ia juga mencontohkan terdapat kasus meskipun sudah mengonsumsi obat hormonal penunda haid sesuai anjuran, namun mengalami spotting (bercak darah).
Menurutnya, ketika hal itu terjadi, bisa menaikan dosisnya saat di hari itu mengonsumsi obatnya sehari tiga kali. Langkah ini dilakukan sampai spotting (bercak) tersebut hilang, kemudian dosis akan dikembalikan menjadi sehari dua kali.
"Kalau spotting gini masih bisa ibadah. Karena sebetulnya spotting itu akibat dari dinding rahim yang tipis. Jadi bukan menstruasi itu sebetulnya," jelasnya.