Karawang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengatasi adanya sejumlah tempat pemungutan suara yang 'blank spot' atau tak terjangkau jaringan internet.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Fauzi Purwendi, saat dihubungi di Karawang, Senin menyampaikan bahwa pada Pemilu 2024 terdapat enam titik tempat pemungutan suara (TPS) yang terkendala jaringan internet atau 'blank spot'.
Keenam titik TPS yang blank spot itu berada di Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel dan Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru.
Fauzi mengatakan, untuk di Desa Parungmulya ada tiga TPS blank spot dan tiga TPS lainnya yang blank spot berada di Desa Mekarbuana.
Atas kondisi itu, kata dia, pihaknya berkoordinasi ke Pemerintah Kabupaten Karawang agar memfasilitasi penambahan jaringan untuk enam TPS tersebut.
Menurut dia, adanya TPS yang blank spot itu akan mengganggu proses pemilu. Sebab nantinya ada penerapan aplikasi sistem rekapitulasi hasil penghitungan suara (Sirekap) yang dilakukan KPU.
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengaku telah menerima koordinasi dari KPU setempat terkait adanya titik TPS yang blank spot.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, wabup mengaku sudah berkomunikasi dengan salah satu provider internet. Bahkan telah mempertemukan provider itu dengan KPU Karawang.