Sebelumnya, Pemkot Bandung pun telah membuat TPS Sementara di Tegalega dan Pasir Biru.
Di luar itu, Ema meminta para camat untuk mengedukasi masyarakat untuk memilah dan memilih sampah, juga melibatkan pemulung untuk memilih sampah anorganik.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, Salman Faruq mengatakan sekeliling kawasan yang akan dijadikan TPS Sementara, akan dipasang pagar menggunakan bahan seng.
"Di sini tidak ada pohon yang ditebang, sekeliling ini akan ditutup. Kita mau mengukur luas yang akan di gunakan ini. Luasnya sekitar dua hektar," ucapnya.
Rencananya, kegiatan pembuangan sampah akan dilakukan akhir pekan ini. Setelah pemasangan pagar rampung.
"Kita operasikan setelah siap, satu atau hari siap. Hari berikutnya Sabtu mulai bisa dibuang ke sini. Ini luasnya dua hektare, karena bukan untuk pembuangan sampah saja, tapi kebutuhan manuver kendaraan," ucapnya.