Subang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat akan membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 300 formasi untuk tenaga guru, kesehatan dan fungsional.
"Pengumuman resminya akan disampaikan pada akhir bulan ini," kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Subang, Hasan Sahroni, di Subang, Kamis.
Ia mengatakan, kalau sebelumnya pada Juli 2023 Pemkab Subang telah mengangkat 822 guru non-ASN menjadi PPPK. Sehingga bisa dipastikan kalau pelamar lowongan untuk PPPK yang akan diumumkan pada akhir Agustus nanti akan berkurang jumlahnya.
Menurut dia, pengumuman lowongan PPPK pada akhir Agustus nanti akan menjadi kabar baik terhadap 6.023 non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
Pemerintah daerah, kata dia, dalam penerimaan atau lowongan PPPK hanya mengusulkan ke pemerintah pusat.
Tahapannya dimulai dengan pendaftaran PPPK melalui website, seleksi administrasi, seleksi kompetensi tes CAT (manajerial, sosio kultural, kompetensi teknis, wawancara), dan pengumuman hasil seleksi.
Hasan mengingatkan agar para calon pendaftar memerhatikan dokumen yang akan diunggah. Dokumen itu jangan sampai tertukar bahkan salah memasukkan dokumen sesuai permintaan, sehingga gagal dalam seleksi administrasi.