Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Dikenal sebagai daerah pusat industri dengan 7.339 lebih perusahaan di total 11 kawasan industri besar, Kabupaten Bekasi dipenuhi hiruk pikuk aktivitas pabrik sebagai rutinitas harian warga yang tinggal di daerah itu.
Kekuatan magnet daerah penyangga Ibu Kota Negara ini bahkan mampu menarik jutaan penduduk yang rela meninggalkan tanah kelahiran untuk mengadu nasib di wilayah koridor timur Jakarta tersebut.
Begitu padat aktivitas sektor ekonomi membuat Kabupaten Bekasi bak kota yang tidak pernah tidur. Jalanan selalu dipenuhi pengendara yang pergi dan pulang dari pabrik tempat mereka mengais rezeki. Desing suara mesin pabrik pun tak henti-henti mengiringi proses produksi.
Siapa tak kenal Kabupaten Bekasi. Pengusaha hingga pekerja asing pun tinggal dan menetap di daerah ini. Namun, berapa sisa lahan pertanian di wilayah yang sudah 'terkepung' oleh tinggi bangunan pabrik-pabrik itu?
Memiliki luas 127.388 hektare, Kabupaten Bekasi dikelilingi kawasan industri disertai penambahan jumlah hunian baru setiap tahun akibat mobilitas penduduk luar daerah ke wilayah tersebut sebagai konsekuensi tingginya aktivitas perekonomian.
Kondisi itu sempat menjadi polemik menyusul lahan pertanian existing di daerah tersebut semakin menyusut akibat perubahan zona, dari semula lahan produktif pertanian menjadi kawasan industri hingga permukiman padat penduduk.
Demi melindungi keberadaan lahan pertanian, pemerintah daerah setempat melakukan sejumlah langkah strategis agar areal sawah tidak kian tergerus sekaligus memastikan keberlangsungan aktivitas petani di wilayah itu.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi diwujudkan dengan mengunci lahan seluas 35.000 hektare sebagai luas sawah dilindungi (LSD), mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 terkait Rencana Tata Ruang Wilayah.
Kabupaten Bekasi melindungi areal sawah, menjaga swasembada pangan
Oleh Pradita Kurniawan Syah Senin, 7 Agustus 2023 10:30 WIB