Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran senilai Rp12 miliar yang bersumber dari APBD 2025 untuk kegiatan penataan lanjutan Ruas Jalan Inspeksi Kalimalang tahun ini.
"Tahun 2024 kemarin dianggarkan Rp120 miliar, namun tahun ini hanya sebesar Rp12 miliaran," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln, di Cikarang, Rabu.
Ia mengaku penataan Jalan Inspeksi Kalimalang dalam beberapa tahun terakhir tidak pernah tuntas, sebab hanya sebatas perbaikan minor sehingga kondisi jalan tidak pernah benar-benar optimal.
Di masa kepemimpinan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, penataan Jalan Inspeksi Kalimalang menjadi program prioritas daerah sehingga pendanaan yang diusulkan saat penyusunan anggaran untuk kegiatan tahun lalu dinilai memadai.
Penataan ruas ini mencakup pembangunan jalan menjadi dua lajur dengan penambahan pada sisi utara, perbaikan sejumlah titik jalan yang rusak serta pembangunan median jalan dan fasilitas pendukung, mulai dari halte, penerangan jalan umum hingga taman.
Program ini diprioritaskan karena Jalan Inspeksi Kalimalang merupakan salah satu akses utama bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang terbentang sepanjang 30 kilometer mulai dari perbatasan wilayah Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang.