Pangandaran (ANTARA) - Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata mengungkapkan jajaran kepolisian dari Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Jabar dan Mabes Polri sudah turun untuk mendalami dan mengungkap dugaan kasus pungli berdasarkan laporan dari seorang guru ASN terhadap institusi pemerintahan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
"Sekarang ini sudah turun kan, Saber Pungli Jabar turun, Polda juga turun, Mabes Polri juga sudah turun," kata Jeje kepada wartawan di Pangandaran, Selasa.
Baca juga: Bupati Pangandaran resmi berhentikan Dani Hamdani sebagai Kepala BKPSDM
Ia menuturkan pemerintah daerah maupun provinsi sudah menangani permasalahan Husein Ali Rafsanjani seorang guru ASN SMP Negeri di Pangandaran yang memilih mengundurkan diri karena diintimidasi oleh aparatur di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.
Intimidasi itu, kata dia, dampak dari tindakan Husein yang melaporkan tentang dugaan pungli untuk kegiatan pendidikan dan latihan dasar di Bandung, kemudian sudah diklarifikasi bahwa pungutan uang tersebut merupakan kesepakatan.
"Ada kecenderungan pemahaman dari teman-teman bahwa pungli itu hampir tidak seperti itu, karena itu merupakan kesepakatan," kata Jeje.
Namun untuk menentukan ada atau tidaknya tindakan pungli itu, Bupati menyerahkan sepenuhnya ke Saber Pungli untuk menindak lanjuti dan memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Perlu saya garis bawahi bahwa pungli ini, benar atau tidak benarnya akan diserahkan kepada pihak aparat hukum terkait, nanti aparat hukum yang mensikapi itu," kata Jeje.
Ia menyampaikan kasus tersebut kesalahannya karena tidak profesional dalam menangani kasus laporan dugaan pungli yang kewenangannya ada di Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani.
Ia menegaskan persoalan kegiatan tentang latihan dasar dari mulai pemberangkatan maupun pemulangan merupakan tanggung jawab Kepala BKPSDM Pangandaran, namun kenyataannya dilakukan tidak secara profesional.
Bupati Pangandaran sebut polisi dalami pungli
Selasa, 16 Mei 2023 21:05 WIB