Pangandaran (ANTARA) - Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata meminta Husein Ali Rafsanjani, guru yang mengundurkan diri karena merasa diintimidasi setelah melaporkan dugaan pungutan liar untuk tetap mengajar sebagai guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
"Kalau saya ingin Kang Husein di Pangandaran mengajar yang baik," kata Jeje kepada wartawan usai pertemuan dengan Husein di Pendopo Pangandaran, Kamis.
Ia menuturkan sengaja memanggil Husein guru kesenian di SMP Negeri 2 Pangandaran untuk mengkonfirmasi masalah mengajukan pengunduran diri karena adanya intimidasi setelah melaporkan kasus dugaan pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran.
Hasil pertemuan khusus dengan Husein, kata Bupati, hanya menjelaskan tentang permasalahan yang dialaminya dan selebihnya belum dapat diberitahukan kepada publik.
"Ini tentu harus disampaikan dengan benar, saya klarifikasi dulu, kasus itu (pungli dan intimidasi) ada atau tiada," kata Jeje.
Ia menyampaikan Husein yang mengajukan pengunduran diri belum ditindaklanjuti, dan belum ada persetujuan atau pemberitahuan kepada Bupati Pangandaran yang berwenang untuk pengangkatan, pemberhentian, maupun pengunduran diri.
Terkait status Husein, kata dia, saat ini masih menjadi ASN guru kesenian di SMP Kabupaten Pangandaran, sehingga masih terbuka untuk kembali bertugas melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasa.
"Sampai sekarang Kang Husein masih jadi PNS di Pangandaran," katanya.
Bupati minta guru ASN yang laporkan pungli tetap mengajar di Pangandaran
Kamis, 11 Mei 2023 21:55 WIB