Pangandaran (ANTARA) - Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menyatakan, target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, selama libur Hari Raya Lebaran 1446 Hijriyah/2025 Masehi tercapai sebesar Rp9 miliar yang dinilai cukup besar hanya berlangsung selama sepekan.
"Untuk target alhamdulillah dengan kerja keras kekompakan, kebocoran bisa kita atasi, dan target Rp9 miliar sudah tercapai," kata Bupati Pangandaran Citra Pitriyami kepada wartawan di Pangandaran, Selasa.
Ia menuturkan Kabupaten Pangandaran memiliki sejumlah destinasi wisata menarik terutama terkait pantai seperti Pantai Pangandaran, Batu Hiu, Batu Karas, kemudian ada juga Green Canyon, dan lainnya.
Destinasi wisata tersebut, kata dia, ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah, terutama yang berkunjung ke Pantai Pangandaran dan diperkirakan kunjungan masih terjadi karena libur Lebaran masih ada satu hari ini.
"Alhamdulillah kita masih ada beberapa hari lagi sebenarnya, dari angka itu masih bisa lebih," katanya.
Ia menjelaskan capaian PAD tersebut bersumber dari tiket masuk objek wisata sebesar Rp7,5 miliar, kemudian dari pajak restoran dan hotel sebesar Rp1,5 miliar.
Terkait jumlah kunjungan wisatawan, kata dia, berdasarkan laporan yang diterima terakhir Senin (7/4) totalnya sebanyak 422 ribu atau terjadi kenaikan sebesar 65 persen dibandingkan dengan tahun 2025.
"Sampai hari kemarin totalnya 422 ribu dari seluruh destinasi hari kesatu sampai hari kedelapan itu 422 ribu, kalau bicara tahun 2024 dengan 2025 sangat signifikan peningkatannya 65 persenan," katanya.
Ia menambahkan pemerintah daerah selama ini terus berupaya membenahi sistem pelayanan sektor pariwisata, termasuk retribusi tiket masuk ke objek wisata harus sesuai dengan peraturan daerah.
Berdasarkan peraturan daerah itu, lanjut dia, semua orang termasuk warga Kabupaten Pangandaran wajib membayar tiket masuk destinasi wisata dan dipastikan tidak boleh ada kebocoran dengan tidak membayar tiket masuk.
"Teman-teman tahu sendiri betapa banyak kebocoran selama ini, dengan perda yang ada sesuai dengan aturan akhirnya semua terlihat, agak dilematis itu karena masyarakat kita tidak terbiasa, agak susah," katanya.