Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menangkap tiga tersangka penganiayaan terhadap anggota polisi yang sedang menjalankan tugas.
"Awalnya kami amankan lima orang, namun setelah dilakukan pemeriksaan, hanya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Jumat.
Baca juga: Polres Indramayu musnahkan 1,5 juta butir petasan sitaan
Fahri mengatakan tiga tersangka yang diamankan oleh Satreskrim Polres Indramayu, yaitu MA, SRP dan WO, semuanya merupakan warga Kabupaten Subang.
Menurutnya untuk kejadian penganiayaan yang dialami oleh anggota Polres Indramayu, setelah petugas mencoba menggagalkan aksi tawuran yang dilakukan oleh sekelompok remaja.
Ia menjelaskan awalnya petugas melakukan operasi di dunia maya, dan menemukan adanya akun media sosial yang sedang melakukan siaran langsung sambil menantang untuk tawuran.
"Setelah itu petugas mendatangi lokasi, dan ditemukan ada 20 remaja yang sedang berkumpul dan dicurigai akan melakukan aksi tawuran," tuturnya.
Polres Indramayu tangkap 3 penganiaya anggota polisi
Jumat, 12 Mei 2023 16:02 WIB