Jakarta (ANTARA) - Bupati Indramayu Lucky Hakim meminta maaf atas perjalanan ke Jepang tanpa izin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
“Saya salah, saya minta maaf dan pemaafan itu juga saya juga nggak tahu tuh apakah akan dimaafkan terus seperti apa, artinya saya melakukan suatu perbuatan saya minta maaf, selebihnya saya hasbunallah,” kata Lucky di Kantor Kemdagri, Jakarta, Selasa.
Dia mengaku siap menerima sanksi apapun dari Kemdagri. Sebab, pelanggaran atas bepergian ke Jepang sudah terjadi.
“Kalau memang ternyata sanksinya adalah saya harus diberhentikan selama tiga bulan, saya harus lakukan itu, saya harus terima itu dengan segala konsekuensinya,” ucapnya.
Dia menyebut belum ada sanksi untuknya, saat ini. Kemdagri perlu mempertimbangkan jawabannya, sebelum memberikan hukuman.
“Belum, tapi kan, itu kan setahu saya mungkin ya dari inspeksi itu masih perlu waktu, perlu evaluasi dan lain-lain. Saya juga nggak tahu, kan tidak mungkin hari itu juga,” ujar Lucky.
Lucky Hakim terancam sanksi nonaktif sebagai kepala daerah selama tiga bulan usai liburan ke Jepang tanpa izin.
Sebelumnya, Lucky diketahui menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri terkait perjalanannya ke Jepang saat libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, yang diduga dilakukan tanpa izin resmi dan melanggar larangan bepergian ke luar negeri bagi kepala daerah.
“Bapak Bupati (Lucky) dimintai keterangan Inspektorat di Gambir jam 13.00 WIB,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, kepada wartawan saat memasuki Gedung B Kemdagri, Selasa.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menegur Lucky karena bepergian ke Jepang tanpa izin.
