Tasikmalaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menyita sebanyak 26 unit sepeda motor berbagai jenis yang merupakan hasil curian dari komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tasikmalaya maupun daerah lainnya di Jawa Barat.
"Dari tangan pelaku, kami menyita 26 unit sepeda motor, alat yang digunakan adalah sejumlah kunci, dan satu unit kendaraan roda empat," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan saat jumpa pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Polsek Indihiang, Tasikmalaya, Senin.
Ia menuturkan pengungkapan kasus itu bermula dari adanya tiga laporan masyarakat kepada polisi pada September 2022 terkait pencurian sepeda motor dalam satu waktu di wilayah hukum Polsek Indihiang.
Baca juga: Polisi sebut pria yang tewas di sawah bukan korban penganiayaan
Berdasarkan laporan masyarakat itu, kata dia, jajaran kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui pelakunya berjumlah dua orang yakni inisial AR sebagai pemetik dan IM yang memantau situasi di lokasi pencurian.
Kapolres menyampaikan hasil pemeriksaan ternyata mereka merupakan komplotan pencurian spesialis sepeda motor yang jumlahnya lima orang dan sudah melakukan aksi kejahatan di berbagai tempat.
Namun untuk pelaku lainnya sebanyak dua orang dilaporkan sudah meninggal dunia karena tenggelam saat lompat ke sungai untuk melarikan diri dari kejaran warga saat kepergok akan mencuri sepeda motor, dan satu lagi sebagai sopir ditangkap di Polres Kota Banjar.
Polres Tasikmalaya Kota sita 26 sepeda motor dari komplotan pencuri
Senin, 20 Maret 2023 20:01 WIB