Bandung (ANTARA) - Sejak hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, telah banyak orang yang memanfaatkan untuk menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan. Kokoy (50) adalah salah satu peserta JKN yang telah merasakan manfaat dari adanya Program JKN ini. Perempuan yang sehari-hari menjadi ibu rumah tangga ini merupakan peserta dari segmen PBI APBD yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.
Saat ini Kokoy menggunakan JKN untuk berobat saraf terjepit yang sedang ia derita sejak pertengahan 2022. Saraf terjepit merupakan suatu kondisi, dimana saraf tertekan oleh bagian di sekitarnya. Jika tidak ditindaklanjuti dengan serius, maka dapat berdampak pada jaringan lunak, atau pelindung di sekitar saraf mengalami kerusakan atau pecah. Hal ini akan menyebabkan pembengkakan dan tekanan yang ekstra, dan bila terjadi terus-menerus, tentu saja saraf bisa mengalami kerusakan secara permanen.
Kokoy sendiri mengaku pertama kali merasakan keluhannya berupa nyeri yang tidak kunjung hilang di bagian punggung bawah.
“Saat itu, tiba-tiba saya merasakan pinggang belakang terasa sakit, sampai jalan harus membungkukkan badan, rasa sakit juga terasa sampai di kaki. Karena sudah tidak tahan dengan rasa sakitnya, saya pun dibawa ke rumah sakit terdekat dari rumah oleh suami dan anak saya. Hingga akhirnya pada saat itu dokter langsung memeriksa kondisi saya dan menyatakan bahwa saya mengalami saraf terjepit,” ujar Kokoy saat ditemui di rumah sakit sedang menjalani pengobatan rawat jalan di bagian Fisioterapi.
Dia menambahkan, setelah melalui proses pemeriksaan, saat itu dokter menyarankan Kokoy untuk menjalani rawat inap untuk kesembuhannya. Bukan hanya itu, dirinya juga disarankan oleh dokter tersebut untuk memanfaatkan kepesertaan JKN miliknya agar ia tidak khawatir soal biaya perawatan selama menjalani pengobatan.
“Saya pun harus menjalani rawat inap selama 3 hari. Dokter saraf yang merawat saya pun menyarankan untuk menggunakan jaminan kesehatan yang saya punya yaitu JKN, karena biaya pengobatan dan perawatan ini cukup lama dan memakan biaya yang cukup banyak,” ungkapnya.
Kini Kokoy hanya dapat mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada semua pihak terkait atas penyelenggaraan Program JKN, khususnya kepada BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Kota Cimahi. Karena program tersebut, seluruh biaya perawatannya saat itu dijamin oleh BPJS Kesehatan dan ia sudah tidak dibuat khawatir akan hal tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah menjamin seluruh biaya pengobatan ini. Saya ucapkan terima kasih juga untuk Pemerintah Daerah Kota Cimahi yang telah membiayai iuran JKN saya sehingga saya tidak perlu membayar setiap bulannya. Saya tidak tahu bagaimana jadinya jika saya tidak menjadi peserta JKN-KIS, tentunya biaya yang harus saya keluarkan cukup banyak setiap kali berobat,” tutupnya.