"Harus ada solusi serta proses hukum yang jelas dan konkret, sehingga tidak ada yang dirugikan. Praktik perpeloncoan senior-junior ini harus berhenti. Ini merugikan kita semua, merugikan bangsa Indonesia. Pelaku kejahatan ini harus diproses hukum untuk efek jera dan menghentikan perundungan ini untuk selamanya di lingkungan para dokter," tegasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Besar IDI sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan IDI DKI Jakarta Slamet Budiarto mengatakan persoalan perundungan di dunia kedokteran terjadi karena sistem.
Menurut Slamet, sistem dalam pendidikan kedokteran spesialis harus diperbaiki dan IDI perlu masuk ke dunia pendidikan spesialis untuk terlibat mencegah terjadinya kasus perundungan.
"Ini kan sudah bagian momok dari pendidikan spesialis sehingga bullying ini masih terjadi. Jadi, permasalahan utamanya adalah sistem ini harus diperbaiki. Yang kedua, IDI juga harus masuk dalam dunia pendidikan spesialis agar bisa menangani atau mencegah terjadinya bullying, terutama untuk peserta didik karena nanti korban berpotensi jadi tidak baik," katanya.
Dia juga mengatakan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan DPR RI, harus bersinergi mencegah terjadinya perundungan di dunia kedokteran.
"Kalau pendidikannya baik, hulunya baik, maka keluarannya juga akan menjadi baik. Kalau pendidikannya kurang baik, maka dokternya berpotensi kurang baik. Jadi, masalah ini suatu hal yang harus cepat dan wajib ini segera diselesaikan," ujar Slamet.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR: Perundungan di dunia kedokteran harus dihentikan